Korban Penganiayaan dan Perampokan Laporkan Penyidik Polsek Helvetia ke Propam

Oknum penyidik Polsek Helvetia

topmetro.news – Oknum penyidik Polsek Helvetia dalam waktu dekat disebut-sebut akan dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan Poldasu. Hal ini menyusul laporan kasus dugaan penganiayaan dan perampokan oleh anak tiri, yang hampir 4 bulan masih ‘mengendap’ di Polsek Helvetia.

Hal itu diungkapkan Sarinah Siregar (43), warga Jalan Klambir V, Gang Anisa Lala, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (6/10/2019). Korban mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Helvetia. Padahal dia sudah melaporkan kasus tersebut tertanggal 19 Juni 2019 dan melampirkan visumnya.

“Hampir empat bulan kasusnya ‘mengendap’ dan belum satu pun pelaku yang diamankan. Salah satu solusinya adalah melaporkan oknum penyidiknya ke Divisi Propam Poldasu,” katanya.

Padahal akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Dan juga kerugian sejumlah harta benda karena dibawa kabur para pelaku.

Laporan Perampokan

“Anehnya lagi, penyidik Polsek Helvetia ini, padahal selain dianiaya, harta benda milik saya juga dibawa kabur para pelaku. Namun ketika saya laporkan kasus tersebut, pihak penyidik hanya menerima laporan kasus penganiayaan yang tertulis di dalam berita acara surat laporan. Sedangkan untuk kerugian harta benda yang saya alami tidak masuk dalam surat laporan,” urainya.

Korban pun kembali membuat laporan pengaduan kasus perampokan harta benda miliknya, berupa mobil, sepeda motor, surat tanah, uang tunai, surat kendaraan, dan lainnya ke Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019) lalu dengan para pelaku yang sama, yakni anak tirinya.

Sarinah juga mengaku heran, ketika pihak oknum penyidik Polsek Helvetia melakukan konfrontir, yang mempertemukan dirinya dengan para pelaku, hingga ujung-ujungnya pelaku mengembalikan mobil dan sepeda motornya ke Mapolsek Helvetia tanpa ada menahan tersangkanya.

Korban yang juga pimpinan redaksi (pimred) di salah satu media online tersebut mengakui, penyidik dari Polsek Helvetia memang telah menetapkan beberapa anak tirinya sebagai tersangka. Namun berkasnya tidak kunjung dilimpahkan ke pengadilan agar mendapatkan kepastian hukum.

.”Padahal mobil dan sepeda motor saya itu diambil paksa dan dibawa kabur mereka. Apalagi semua kendaraan itu saya beli sendiri terbukti surat-surat mobil dan sepeda motor tersebut atas nama saya pribadi,” beber Sarinah.

Kejar Tersangka

Terkait sejauh mana tindak lanjut laporan pengaduan korban Sarinah Siregar, Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Suyanto Usman saat dikonfirmasi awak media via selulernya mengatakan, sudah menetapkan tersangka. Mereka juga telah mencoba melakukan penangkapan tapi tak berhasil.

Sementara itu Kapolsek Helvetia AKP Saudur Br Sitinjak yang juga dikonfirmasi lewat telepon selulernya, Senin (30/9/2019), menyebutkan masih mengejar tersangka. “Bantu kami informasi Bang kalo TSK-nya terlihat,” ujarnya singkat.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment